Kamis, 29 Maret 2012

FISIOTERAPI MANDIRI


Fisioterapi adalah bentuk pelayanan yang dilakukan oleh
atau dibawah pengarahan dan superfisi oleh Fisioterapis
termasuk Pemeriksaan, Penegakkan diagnosis,
Perencanaan Fisioterapi, serta pengobatan dan evaluasi
Fisioterapi.


 (KEPMENKES 1363 PASAL 12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar